Parkir Hotel dan Mall Berbeda-beda,  Kudus:  Pakai Taping Box Saja

  • Senin, 01 April 2019 - 17:11:59 WIB | Di Baca : 1728 Kali
Kudus Kurniawan Anggota DPRD Kota Pekanbaru

 

SeRiau- Anggota DPRD Pekanbaru Kudus Kurniawan Mangapul Siahaan SSi MA menyarankan supaya Pemko Pekanbaru juga menerapkan pemasangan taping box untuk secure parking di setiap mal dan hotel yang ada di Pekanbaru.

"Ya, kita sarankan karena ini potensi PAD juga, maka kita juga minta supaya dipasang taping box agar lebih transparan. Dan menurut ku ini perlu juga dipasang," kata Kudus yang saat ini duduk di Komisi II DPRD Pekanbaru, Senin (1/4).

Mengapa harus di pasang taping box untuk secure parking di setiap mal dan hotel ? Politisi Hanura ini menjelaskan. Karena dengan adanya kontrol lewat taping box ini, dapat mengurangi orang atau pengusaha nakal yang bermain. "Yang jelas ini untuk transparansi, dan pajak dapat dikontrol dengan baik tanpa ada yang dirugikan" tambah Kudus lagi.

Harapan Kudus dengan penerapan pemasangan ini (taping box) dapat meningkatkan dan mengontrol pajak dari perparkiran diluar retribusi parkir yang di pinggir jalan. "Kan sudah ada juga ketentuannya, maka ini harus bisa di terapkan bersama, baik dari pemerintah dan juga pengusaha, termasuk wajib pajak nya," tutur sekretaris DPW Hanura Riau ini.

Untuk informasi, untuk tarif pajak parkir di hampir setiap mal yang ada di Pekanbaru itu, berbeda-beda. Dan tarif yang ditarik dari wajib pajak itu ada yang membuat kaget. Seperti di salah satu mal besar di jalan Sudirman, padahal hanya satu jam kurang namun tarifnya bisa mencapai Rp5000, jika tepat pergantian hari ketika masuknya dini hari jumlahnya bisa semakin gila, Rp12 ribu bahkan lebih. 

Ini baru satu tempat mal, yang juga bergabung dengan hotel parkirannya. Belum lagi di mal-mal  lainnya yang ada di Pekanbaru, tarif yang diminta kadang membuat masyarakat emosi.

"Ada tu, kami diminta sampai lebih Rp5000 padahal hanya sekali putar lalu keluar, mahal kali," tutur Roaini warga Srikandi, Tampan.

Menanggapi hal ini, Kudus pun kembali menegaskan, bahwa hal semacam ini perlu dilakukan pengawasan dan juga penindakan dari OPD Pemko yang berwenang, dalam hal ini tentu Bapenda. 

Tentu diminta juga kepada pengusaha nya dapat melaporkan, berapa besaran yang di pungut ke Pemko. "Karena dari pajak parkir ini juga pembangunan itu dilakukan untuk Pekanbaru, dan memang sudah ada aturan yang mengaturnya, termasuk pemasangan taping box ini adalah solusi dari kebocoran yang pernah terjadi," pungkasnya lagi.

Untuk itu, disampaikan Kudus dalam penerapannya dilapangan, memang semua pihak harus bisa bersama-sama dan saling mensupport. Untuk tim pengawasan dan penindakan harus solid, diminta harus benar-benar di terapkan aturan dan punishmen nya.

"Tentu tim yang dilapangan harus kuat dan solid dan berkoordinasi dalam penerapannya dan juga penindakan nya," tutur nya menegaskan.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Zulhelmi Arifin menyebutkan untuk taping box yang sudah terpasang itu ada sekitar 279 unit. 
Semua tempat seperti restoran, hotel, termasuk parkir di mal-mal yang ada, termasuk juga tempat-tempat hiburan. Targetnya ditegaskan pria yang akrab di sapa Amy ini semua tempat yang dapat meningkatkan PAD Pekanbaru.

"Jadi untuk secure parking itu beberapa sudah dipasang, seperti Ska, MP, Ciputra, dan semua akan di pasang, semua akan dipasang,"kata Amy menjelaskan.

Sedangkan untuk pengawasan dari taping box yang sudah terpasang itu, ditegaskan Amy sudah ada timnya. Dan disampaikannya juga pengawasan itu sudah ada pusat nya di Bapenda.

"Bila mana ada yang rusak tim langsung turun, dan apabila ada yang sengaja merusak untuk menghilangkan data tentu pengusaha nya harus mengganti. Yang jelas semua WP nanti akan di pasang tidak hanya yang besar-besar akan tetapi yang kecil juga," tambahnya.

Termasuk juga tim penindakan bagi yang tidak patuh dengan aturan. " Semua sudah ada di kita, tinggal jalan," tutup nya.(***) 





Berita Terkait

Tulis Komentar